Kajati DKI Rudi Margono, SH MH Tetapkan 2 Tersangka

Kasipenkum Kejati DKI Syahroni Hasibuan SH MH membenarkan, hasil audit BPKP kerugian negara sebesar 234.506.677.586

PT Melenium Capital Managemen dan PT Rabu Prabu Energy, saudara ZH Dan MS Tersangka

Keuntungan sekitar 12-25 persen, pengelolaan dana pensiun Bukit Asam tahun 2013-2018

Sesuai Peraturan OJK 24/POKJK/04/2014 Dan UU 19 Tahun 2003

Mantan Kajati Kepri Rudi Margono SH MH bersama Asintel dan aspidsus DKI terus lakukan monitoring dan pengembangan kasus, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya. Waspada Pilkada serentak rawan duit APBD di korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *