Supardi SH MH, Tahan Dua Tersangka Kasus Jembatan Selat Rengit

Kajati Riau Supardi SH MH bersama Pidsus dan Intel telah tahan dua yakni Kabid Bina Marga dan PT Nindya Karya DJ

Tahun jamak ada 125 milyar, 235 milyar, 102 milyar, kerugian negara sebesar 42,1 milyar

Sesuai UU 20 Tahun 2001 dan UU 31 Tahun 1999

Dan di tahan di LP Sialang bungkuk. Tim terus, selidiki kasus per kasus, tahun politik agak rawan duit di salahgunakan, APBN, APBD, CSR yang masuk ke daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *