Supardi SH MH, Tahan Dua Tersangka Kasus Jembatan Selat Rengit
Kajati Riau Supardi SH MH bersama Pidsus dan Intel telah tahan dua yakni Kabid Bina Marga dan PT Nindya Karya DJ
Tahun jamak ada 125 milyar, 235 milyar, 102 milyar, kerugian negara sebesar 42,1 milyar
Sesuai UU 20 Tahun 2001 dan UU 31 Tahun 1999
Dan di tahan di LP Sialang bungkuk. Tim terus, selidiki kasus per kasus, tahun politik agak rawan duit di salahgunakan, APBN, APBD, CSR yang masuk ke daerah.
