Eks CSO Bank Mandiri MI Tabrani Terdakwa
Awalnya MI Tabrani menyuruh pihak perusahaan PT Proserv agar buat akun baru, ternyata singkat cerita di sidang PN, hingga di kirim ke rekg Juniah dan Dwi Maryanto
Hingga perbuatan terdakwa sesuai UU 10 Tahun 1998 , dan UU 11 Tahun 2008,namun sidang terus berjalan di PN Tanjungpinang
Tahun 2023 tepatnya tanggal 31 Mei Dirkrimsus Polda Kepri pernah periksa DA Dan DW terkait perbankan juga, namun dengan kasus yang berbeda
