Andi M Taufik SH MH Tahan 5 Orang, Kerugian 19,7 Milyar?

Kajati Sulawesi Utara Andi M Taufik SH MH Lewat Kasipenkum T Rumampuk membenarkan ada 5 tersangka yakni : JK, L, L, S, Y

Dugaan kerugian negara sebesar 19.763.500.000

Dugaan peluasaan lahan RSUD Minahasa, ada juga eks Sekda 2017-2021

Saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, Ka jagung ST Burhanuddin Apresiasi atas kinerja tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *