TVRI 10 M, Waduk 16 M, Dana Media Dan Proposal Akan Di Sikat Oleh APH?
Aparat Penegak Hukum Di Kepri sudah panggil saksi untuk kasus TVRI 10 milyar dekat kantor Gubernur Kepri, kasus waduk 16 milyar di sei jang dan di tambah lagi anggaran APBN
Dana Media, Proposal dugaan fiktif akan di sikat oleh Kajati Gatot Subroto SH MH DKK Maupun Kapolda Irjen Pol Yan Fitri
Ketua, Sekretaris, Bendahara di audit investigasi, jebloskan ke penjara
Proyek A-F di kuasai oleh oknum tahun ini tak ada lagi, dan segera Ansar Ahmad bersih bersih
Kasus lahan 100 Hektar akan segera di limpahkan ke Kejaksaan, dugaan pemalsuan surat dan memperkaya diri
Kasus Singgarang 34 milyar , kasus lainnya, ada duit di ambil, proyek masih abu abu
Pileg, Pilpres telah usai, sekarang fokus Pilkada serentak dan Pilkades serentak aman tegas tuntas
Proposal yang 3 tahun ini dapat tidak boleh lagi dapat tahun 2024 , KPK RI sudah larang keras
Gantian, maju bersama makmur semua, sehingga tidak ada anak tiri anak kandung, gantian
Ansar Ahmad Gubernur benahi di internal agar tertib, contoh eselon II turun ke Eselon III artinya sama pecat dia, contoh sudah banyak Yerri, Mahyuddin dkk , yang mau pensiun segera staf ahli , yang tersangka segera di Pj kan
Proyek mangrak segera di tuntaskan KPU, UMRAH, BAWASLU, Pengadilan Tinggi dan lainnya, memandang nya 45 DPRD tak baik, depan kantor nya
HONORER FIKTIF segera di tuntaskan sudah banyak di periksa, semoga PRABOWO- GIBRAN bangun RO RO 24 Jam Batam, Bintan, Karimun, Ke Riau, biar tumbuh ekonomi, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.
