Ansar Ahmad MOU Dengan PT MAL

Sesuai kualitas lingkungan dengan nomor 120 . 23/KDH/54/KB/02/2022 perjanjian kontrak

Komite Akreditasi  Nasional Kementerian Lingkungan hidup, jasa laboratorium lingkungan nomor 0035/LP/LABLING . I /LEK/LH

Yang dapat di telorir, hal ini ada kajian dan standar nya, semoga di indahkan dan di berikan edukasi warga.

Jangan tebang hutan, jangan buang limbah sembarangan, jangan buang puntung rokok sembarangan, sampah di buang tempat khusus atau di kelola, penghijauan dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *