Pemukiman Kumuh, Praperadilan Di Tolak
Kejari Tanjungpinang dan Kejati Kepri terus mendalami keterkaitan proyek rumah penukiman kumuh, hal ini Pra Peradilan sudah di tolak oleh Hakim
Goey Taufik Ryan mungkin akan bertambah tersangka lain nya, Asintel Kejati Kepri Lambok Sidabutar SH MH, Kasi pidsus Imam Azhar dan tim terus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, kita tunggu hasil nya, Waka Kejati Kepri Darmawan terus kontrol, awasi bersama tim.
