Pemukiman Kumuh, Praperadilan Di Tolak

Kejari Tanjungpinang dan Kejati Kepri terus mendalami keterkaitan proyek rumah penukiman kumuh, hal ini Pra Peradilan sudah di tolak oleh Hakim

Goey Taufik Ryan mungkin akan bertambah tersangka lain nya, Asintel Kejati Kepri Lambok Sidabutar SH MH, Kasi pidsus Imam Azhar dan tim terus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, kita tunggu hasil nya, Waka Kejati Kepri Darmawan terus kontrol, awasi bersama tim.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *