Ansar Ahmad, BAZNAS Untuk Warga Miskin

Di kumpulkan semua ASN, wajib 2,5 % Zakat, hal ini untuk kemakmuran ummat

Hal ini sudah ada Pergub 54 tahun 2021 , semoga terus di manfaatkan, transparan lugas

Sehingga warga yang membutuhkan bisa di salurkan, ada APBN, APBD, Kab Kota dan Provinsi maupun CSR hal ini sudah cukup bila niat tulus iklas

Bangun kepekaan kepedulian terus, jangan KKN, berikan yang terbaik bagi pengurus BAZNAS Kepri dan salurkan dengan tulus, sama hal ini Masjid tidak perlu banyak kas, kuncinya ramaikan, sejahterakan lingkungan sekitar, tidak ada lagi yang kelaparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *