Kajati DKI Rudi Margono, SH MH Tetapkan 2 Tersangka
Kasipenkum Kejati DKI Syahroni Hasibuan SH MH membenarkan, hasil audit BPKP kerugian negara sebesar 234.506.677.586
PT Melenium Capital Managemen dan PT Rabu Prabu Energy, saudara ZH Dan MS Tersangka
Keuntungan sekitar 12-25 persen, pengelolaan dana pensiun Bukit Asam tahun 2013-2018
Sesuai Peraturan OJK 24/POKJK/04/2014 Dan UU 19 Tahun 2003
Mantan Kajati Kepri Rudi Margono SH MH bersama Asintel dan aspidsus DKI terus lakukan monitoring dan pengembangan kasus, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya. Waspada Pilkada serentak rawan duit APBD di korupsi.
