BPSDM Aceh Menguap Dana 420 Milyar

Berencana terstruktur berulang, ada sebagian penerima mahasiswa di duga fiktif, kata Kasi Penkum Kejati Aceh

Diploma, SI, SII, SIII Pergub Aceh 28 tahun 2019

Tahun 2021 sebesar 153.853.813.196 , tahun 2022 ada 141.000.924.910 , untuk tahun 2023 di anggarkan 64.551.714.495 dan tahun 2024 sebanyak 61.122.318.609

Tim intel dan pidsus sedang melakukan pendalaman, pengembangan kasus ini, kita tunggu saja. Saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya

Asta Cita Presiden, sekolah rakyat, bangun rumah 3 juta unit, koperasi merah putih, MBG, sembako dan lainnya.

Bisa saja di wilayah Kepri ada seperti ini, Kejati, Kejari agar terus kontrol awasi dana mahasiswa, bantuan operasional sekolah dan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *