Lima Tersangka : 744.540.374.314
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia lewat jubir Budi P menetapkan lima tersangka yakni : DIR PT PASIFIK CIPTA SOLUSI ELVIZAR, Management aset Dedi Sunardi, Wadir BRI CATUR BUDI HARTO, DIR DIGITAL INDRA UTOYO, DIR PT BRINGIN GIGANTARA RUDI ANDI MONO
Tim terus lakukan pemeriksaan saksi saksi dan pengembangan kasus, turut serta bersubahat, memperkaya diri orang lain dan lainnya. Sita aset miskinkan sesuai Asta Cita Presiden. Kerja bersama maju bersama. Duit nya bisa bangun fasum dan rumah miskin dll. Tahanan koruptor sudah penuh, bisa juga tahanan pengguna narkoba, tipiring di lepas, masuk tahanan koruptor. Semoga Menkumham dll.
