Di Kolong Tempat Tidur 5,5 Milyar Duit Dugaan Suap?
Dr Harly Siregar SH Kapuspenkum dan dirdik Abdul Qohar SH MH Dan tim terus mendalami keterlibatan kasus minyak goreng
Ada 4 Hakim yakni Ali M, Agam SB, M Arif N, Djuyanto ada panitera Wahyu G, Marcella S pengacara, M Syafei Security
Adapun total dugaan gratifikasi sebesar 60 milyar dan 5,5 milyar itu pecahan dollar US
Sungguh mengerihkan di saat sulit rakyat, makan saja sulit, semoga sikat basmi jeruji besi segera siapkan penjara di satu pulau yang banyak ikan hiu nya, ASTA CITA PRESIDEN Wajib di jalankan. Kejari, Kejati, Dir, Aspidsus, Kasi pidsus dan intel terus monitor awasi duit rakyat, dorong kepala daerah fokus ekonomi, dana media, hibah, mou, proposal di daerah sangat rawan begitu juga DANA POKIR DEWAN
