Eks Pegawai KPK Telah Di Vonis
JPU Syahrul Anwar SH MH, Hakim Ketua Maryono SH MH antara lain yang telah di vonis yakni Muhammad Abduh di vonis 4 tahun denda 200 juta uang pengganti 93.950.000
Ricky Rahmanto uang pengganti 116.450.000,Suharlan uang pengganti 103.400.000,Wardoyo uang pengganti 71.150.000,Ramdhan Ubaidillah uang pengganti 135.200.000
Dono Purwoko sebagai saksi dari IPDN Dan Emil Fahmi
Ada 15 orang pegawai KPK RI Ari Rahman Hakim, Agung nugroho , deden rohendi, hengky, mahdi aris, ahmad fauzi
Dan setelah kejadian ini tidak ada lagi pungli di KPK RI, arahan dari pimpinan baru. Bahkan Presiden Prabowo Subianto sudah tegas lugas, Pasukan elit TNI AD, AL, AU, Densus membantu kembalikan duit negara yang di korupsi. Terorisme di sikat, senpi ilegal, penyeludupan, Narkoba bandar sudah kabur.
