Novel Eks Pegawai KPK RI Tersangka
Uang perjalanan dinas ada 550 juta tidak bisa di pertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut sesuai PP 94 Tahun 2021 pasal 8 ayat I di berhentikan tidak secara hormat, kata Humas Ali Fikri
Lembaga anti rasuah, hal ini sangat terpukul atas perbuatan Novel Aslen R
Nurul Gufron pimpinan KPK RI akan telusuri dan audit investigasi, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya tergantung, Sekjen CH Harefa
Bukti keterangan lainnya, petunjuk, turut serta, ikut bersubahat dan saksi saksi lainnya, kita tunggu di PN Tipikor
