14 Ruko Di Tanjungpinang Di Sita Oleh KPK RI
Eks Ka Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ada dugaan tindak pidana pencucian uang, dugaan Terima gratifikasi sebesar 58,9 milyar
Satgas KPK RI Ahmad Budi A dan Humas Ali Fikri membenarkan, ada di batam dua titik yakni komplek grand summit 840 meter dan center view luas 1.674 meter serta bangunan
Bahkan Nurul G pimpinan KPK RI terus melacak, akan di sita bila ada yang lainnya. Kita tunggu saja. Audit investigasi dan terus telusuri aset yang bergerak maupun tidak bergerak.
