Pendaftaran Calon Presiden 7-9 Okt, Nomor Urut 14 Nopember 2023
KPU RI sudah jelas terang benderang, transparan, bahwa pendaftaran Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden 19-25 Nopember 2023 , Penetapan Paslon 13 Nopember, Pencabutan Nomor urut 14 Nopember 2023
Pemilihan 14 Febuari 2024 , semua sudah terpilih Presiden, Wapres, DPR, DPD, DPRD PROVINSI, Kab Kota Se Indonesia
Tidak ada lagi di kurangi di tambah, di geser angka angka, semua harus jelas transparan, agar semua calon merasa puas hasil di TPS, PPK, KPU Kab Kota dan KPU Provinsi maupun Pusat sama total jumlah suara, bila ada yang di tambah di kurang, dosa besar bagi nya, contoh 10 jadi 100 atau 10 jadi 1 , semoga apa adanya, Kata Wakil Ketua Bawaslu Kepri Syahban Siregar SH Tahun 2002
Bagi yang ada bagi duit, serangan fajar dll tanggal 1-28 Febuari 2024 maka TNI, POLRI, BAWASLU, KPU, DKPP, Dan pihak pihak lain nya bisa tangkap di diskualifikasi, biar ada efek jera. Suara rakyat suara Tuhan ( Allah)
Jadi apa adanya, transparan semua, foto kirim ke DPP Ketua Umum Partai tinggal melihat di komputer dll, sehingga merasa puas, apa adanya. Begitu juga di TPS sampai ke KPU Pusat data satu. Duit ada beli alat nya semua transparan. Contoh bank bisa, semoga.
