Arya Wijaya Kredit Fiktif 35,5 M,Di Jebloskan Ke Jeruji Besi, Wakajati Ahmad Abas SH MH

Arya Wijaya pernah di vonis bebas, namun putusan MA 332.PIDSUS.2015 , Dirut Bank Riau Kepri Zulkifli Thalib 4 tahun penjara.

Arya 15 tahun penjara, ada lagi tambahan kredit 55 milyar, jaminan deposito dari BNI 100 milyar.

Sesuai UU 20 Tahun 2001,UU 31 Tahun 1999 pasal 2 ayat I, pasal 55 ayat I.

Wakajati Riau Ahmad Abas dan tim intel terus investigasi, hingga Arya di tangkap di Bhuvana Residence Jl Palem Puri Pondok Pucung, Kec Pondok Aren Tanggerang Selatan.

Ada kemungkinan bertambah tersangka tergantung penyidikan, investigasi, keterkaitan dan turut serta, semoga tuntas, sikat sapu bersih. Bila Arya jujur bisa saja ada nyanyian baru, petunjuk awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *