Sidang Cukai Rokok 240 Milyar Di PN Tanjungpinang

Sidang kasus Apri Sujadi Bupati Bintan Non aktif terus di gelar secara marathon, ada saksi saksi yang di hadir kan, sidang virtual.

Saksi saksi di hadir kan PT JAYA PUTRA MAKMUR, PT . UNIVERSAL STRATEGI ALIANCE, PT BINTAN SAYAP BINTANG, PT PUTRA MAJU JAYA, TRISTAN BINTAN, PT GLOBAL INDONESIA, PT PUTRA PERKASA JAYA.

Hakim Riska W dkk terus cecar pertanyaan saksi saksi, namun pertemuan di Harmoni Hotel Batam ada 10 orang, mungkin bisa di lihat CCTV nya, sebab ajudan Bupati Riski Bintani hanya Terima uang 250 juta dari Aman, sementara duit itu katanya 471 juta, Edy Pribadi Kadis mengatakan, bapak minta 1500,- per slot.

Masih panjang cerita sidang ini di Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungpinang depan Kanwilham arah Singgarang.

JPU, Hakim dan Pengacara lagi mencari bukti bukti yang menguatkan, keterangan saksi saksi di KPK RI dan di hadir kan di PN berbeda beda, BAP sudah tebal.

Yatir Ketua Komisi I DPRD Bintan Terima uang 2 milyar dari Demokrat, Apri juga mantan ketua Demokrat, sedangkan Dalmasri Syam mantan wakil bupati Bintan yang sekarang Ketua PAN Bintan juga akui Terima 100 juta, bahkan masih banyak yang belum di ungkap.

Apri Sujadi pasti tau aliran dana tersebut, apalagi beliau pernah Ketua KPUD, Pernah DPRD Bintan, DPRD Provinsi Kepri, Bupati ada lima tahun 3 bulan.

Belum lagi istri nya masih jabat DPRD Kepri dari partai Demokrat. Hal ini Kata Ketua KPK RI Firli Bahuri dkk akan di dalami lagi, tim turun, cek kelapangan, duit tersebut siapa saja yang nikmati tentu akan di proses juga, kerja sama Kejati Kepri dan Polda Kepri. Sehingga terang benderang transparan. Dari Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau. Sidang di lanjutkan lagi, bisa saja 5-10 kali sidang lagi baru putus, tergantung Hakim, Jaksa, Pengacara dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *