Muhammad Rizki Harahap SH MH, Eks Dirut BUMD Kembalikan Duit 336 Juta
Terdakwa eks Dirut PT Bintan Inti Sukses kembalikan duit hasil korupsi sebesar 336.761.340 hal ini bentuk komitmen Kejari Bintan usut tuntas, kembalikan duit yang di korupsi, jeruji besi agar ada efek jera
Kasi Intel Roy Tambunan dan pidsus terus lakukan pengembangan kasus, sesuai pasal 2 ayat 1 pasal 18 UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001.eks dirut BUMD tersebut pernah jabat DPRD Provinsi Kepri. Sebelumnya Hasan Kadis Pariwisata Kepri di lakukan SP3 oleh Polres Bintan kasus mafia tanah.
