Kajati Jehezkiel D Sudarso SH MH Sita Aset TCC Tanjungpinang
Sudah sah milik negara , dan sekarang di bawah naungan Kajati Kepri. Kajari Tanjungpinang Rahmat Surya Lubis SH MH ikut membantu arahan dari Kajagung Prof ST Burhanuddin segera amankan semua aset HGB NOMOR 00674,00784 , 00864,00818 adapun luas : 1700 meter persegi, 3.568 meter persegi, 3117 meter persegi dan 18.380 meter persegi lokasi depan KPU Kepri samping Moning bakrie km 8 Tanjungpinang
Adapun aset ini yang di sita total kerugian negara ASABRI sebesar 22,78 triliun milik Teddy T di benarkan oleh Kasipenkum Yusnar Y dan tim Kejagung juga turun ke lokasi. Pasukan TNI wajib amankan aset negara yang di sita. Asta cita Presiden
