Kajati Jehezkiel D Sudarso SH MH Sita Aset TCC Tanjungpinang

Sudah sah milik negara , dan sekarang di bawah naungan Kajati Kepri. Kajari Tanjungpinang Rahmat Surya Lubis SH MH ikut membantu arahan dari Kajagung Prof ST Burhanuddin segera amankan semua aset HGB NOMOR 00674,00784 , 00864,00818 adapun luas : 1700 meter persegi, 3.568 meter persegi, 3117 meter persegi dan 18.380 meter persegi lokasi depan KPU Kepri samping Moning bakrie km 8 Tanjungpinang

Adapun aset ini yang di sita total kerugian negara ASABRI sebesar 22,78 triliun milik Teddy T di benarkan oleh Kasipenkum Yusnar Y dan tim Kejagung juga turun ke lokasi. Pasukan TNI wajib amankan aset negara yang di sita. Asta cita Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *