Terdakwa BS Sebesar 5,9 Ton Emas
PT Antam dan mantan Abdul Hadi terus di cecar oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor
Furkon dan Budi Said dan lainnya, tim lagi menggali keterangan, bisa saja tindak pidana pencucian uang
Turut serta, bersubahat dan lainnya, rincian total 3,5 triliun, semoga terang benderang. Kita tunggu sidang selanjutnya, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya.
