Terdakwa BS Sebesar 5,9 Ton Emas

PT Antam dan mantan Abdul Hadi terus di cecar oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor

Furkon dan Budi Said dan lainnya, tim lagi menggali keterangan, bisa saja tindak pidana pencucian uang

Turut serta, bersubahat dan lainnya, rincian total 3,5 triliun, semoga terang benderang. Kita tunggu sidang selanjutnya, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *