BPOM Periksa Dan Sita Produk Ilegal

Irdiansyah sebagai kepala pengawasan obat dan makanan Tanjungpinang sita produk ilegal di km 9 Tanjungpinang

Hal ini di perkirakan sekitar 680 juta, waspada produk ilegal akan kami sikat semua

Di bawah naungan BPOM bahkan sebelumnya Bea Cukai, Karantina

Hal ini terus di kejar di awasi, edukasi warga, sosialisasi agar tidak melanggar UU yang ada, sanksi berat. Sebelumnya ada duit mau di kirim ke Singapura, lobster dan lainnya. Tegas lugas transparan kerja sama dengan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *