BPOM Periksa Dan Sita Produk Ilegal
Irdiansyah sebagai kepala pengawasan obat dan makanan Tanjungpinang sita produk ilegal di km 9 Tanjungpinang
Hal ini di perkirakan sekitar 680 juta, waspada produk ilegal akan kami sikat semua
Di bawah naungan BPOM bahkan sebelumnya Bea Cukai, Karantina
Hal ini terus di kejar di awasi, edukasi warga, sosialisasi agar tidak melanggar UU yang ada, sanksi berat. Sebelumnya ada duit mau di kirim ke Singapura, lobster dan lainnya. Tegas lugas transparan kerja sama dengan instansi terkait.
