DS Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejati

Anggaran SPAM atau PDAM sebesar 87.156.366.242 kerugian negara di perkirakan sebesar 19.806.616.681

Kasi Penkum Kejati Lampung R Ramadhan membenarkan, di kerjakan oleh PT Kartika Ekayasa

Tim pidsus, tim intel lagi bekerja, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, bisa, saja bertambah tersangka tergantung pengembangan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *