DS Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejati
Anggaran SPAM atau PDAM sebesar 87.156.366.242 kerugian negara di perkirakan sebesar 19.806.616.681
Kasi Penkum Kejati Lampung R Ramadhan membenarkan, di kerjakan oleh PT Kartika Ekayasa
Tim pidsus, tim intel lagi bekerja, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, bisa, saja bertambah tersangka tergantung pengembangan kasus.
