Kuntadi SH MH Tahan BS, Kasus Emas?

Jampidsus Kejagung Febriansyah SH MH lewat Direktur Kuntadi SH MH, tim terus gerak

Crazy Rich Budi Said, ada dugaan surat jual beli palsu

Kerugian PT Antam 1.136 kg dengan nilai 1,2 triliun

Gugatan ketika itu 1,1 ton, dan 7,071 ton dengan nilai 3,9 triliun

Said Budi 5.935 kg ada selisih 1.136 kg

SVP Corporate secretary Antam, putusan MA Said menang, PK di tolak

Endang, Misdianto, Ahmad  mantab pegawai Antam

Tim lagi bekerja, bukti surat petunjuk saksi dan keterangan lainnya, di tunggu di PN Tipikor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *