Kuntadi SH MH Tahan BS, Kasus Emas?
Jampidsus Kejagung Febriansyah SH MH lewat Direktur Kuntadi SH MH, tim terus gerak
Crazy Rich Budi Said, ada dugaan surat jual beli palsu
Kerugian PT Antam 1.136 kg dengan nilai 1,2 triliun
Gugatan ketika itu 1,1 ton, dan 7,071 ton dengan nilai 3,9 triliun
Said Budi 5.935 kg ada selisih 1.136 kg
SVP Corporate secretary Antam, putusan MA Said menang, PK di tolak
Endang, Misdianto, Ahmad mantab pegawai Antam
Tim lagi bekerja, bukti surat petunjuk saksi dan keterangan lainnya, di tunggu di PN Tipikor
