Kapolrestabes Palembang Kombes Pol H Sugihartono

Bripka Edy Purwanto di tetapkan sebagai tersangka, kasus pengancaman, hal ini sudah tidak di berikan lagi tunjangan 2,4 juta sebulan

Hal ini terus di kumpulkan bukti petunjuk saksi dan keterangan lainnya

Tak lama lagi akan di limpahkan ke JPU, kita tunggu hakim yang memutuskan perkara ini, tetap waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *