Kejari Sungai Penuh Tetapkan Oknum Kades Tersangka

Dugaan SPPD fiktif hal ini Kasi Pidsus Alek H SH MH sudah jebloskan ke penjara

Ada 600 juta yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, di tunggu di PN Tipikor

Waspada tahun politik agak rawan duit di embat, awasi terus, kata Kajari, Kajati. Oknum Kades A sudah di tahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *