Kejari Sungai Penuh Tetapkan Oknum Kades Tersangka
Dugaan SPPD fiktif hal ini Kasi Pidsus Alek H SH MH sudah jebloskan ke penjara
Ada 600 juta yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, di tunggu di PN Tipikor
Waspada tahun politik agak rawan duit di embat, awasi terus, kata Kajari, Kajati. Oknum Kades A sudah di tahan.
