Polda Riau Tetapkan Tersangka AG Kasus Kredit Fiktif
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal lewat Kabid Humas Kombes Sunarto membenarkan adanya tersangka baru AG , seorang ASN Di DPRD Riau
Ketika itu SPK 06/SPK/LELANG /IX/2015 Tanggal 9 September 2015
AG tinggal di Cipta Karya Tuah Madani Pekan baru Riau, dugaan kredit fiktif , kerugian mencapai 7,2 milyar, pinjaman di BJB Cabang Pekan baru sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 pasal 56 ayat 2 KUHP, kata Kadubdit I Kompol Teddy Ardian, lagi di investigasi, tidak tertutup kemungkinan bertambah tersangka lain nya tergantung pengembangan kasus.
