Duit 1.756.040.000,- Di Serahkan Ke Kejari Bintan

Kajari Bintan IW Riana menerima duit Rp. 1.756.040.000,- dari PT Bintan Inti Sukses perusahaan plat merah BUMD.

Menurut Riana, ada 13.580 meter persegi yang di beli oleh PT BIS tidak sesuai rencana anggaran, dugaan merkup lahan tersebut milik oknum dewan .

Komisaris Hafizar yang serahkan, Direktur  PT BIS Susilawati tidak hadir. Lokasi tanah Sei Lekop Kab Bintan.

Penyidikan dan penyelidikan terus berlanjut, walaupun duit sudah di kembalikan, bahkan ini sudah lama tanah tersebut di beli oleh PT BIS.

Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH terus monitor kasus kasus di Kejati Se Kepri. Semoga tuntas dan bisa menjadi kepercayaan publik.

Kasus 240 milyar kasus Apri dan Umar, banyak juga di sebut sebut di BAP tipikor KPK RI, Cukai rokok, akan di usut tuntas, siapa saja yang nikmati dari cukai rokok ini, dan 14 Puskesmas Bintan juga di usut, belum lagi TPA di Tanjung Uban telah banyak di periksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *