Perda 7 Tahun 2018 , Semua Yang Tak Ada Ijin Bongkar Paksa

Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim dan tim terus bongkar yang tak ada ijin dari PTSP, Persetujuan bangunan gedung dan tumpukan semen, batu di jalan segera bersihkan, Walikota Lis Darmansyah sudah tegas lugas

Antara Bandi dan Jhody pemilik teh prenjak dan pemilik tanah Djodi sudah 4 kali bongkar pasang taman dan pagar ini, di klaim punya sertipikat dan bayar pajak, sampai laporan ke Polda Kepri

DPRD ada 30 orang segera bersuara lantang, perjelas semua, sehingga bulan ramadhan ini tak ada kegaduhan. Belum lagi demo di gedung daerah antara Yusuf dan Zul lapak UMKM, semoga tegas lugas transparan edukasi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *