2 Ton Sabu 4 Di Hukum Mati
Ketika itu TNI AL yang tangkap 15 mei 2025 , terdakwa RH Tambunan, LC Samosir, H Samosir berangkat dari Medan ke Bangkok 10 mei 2025 gunakan Air Asia
Warga negara Thailan ada dua terdakwa Wee Raput Phongwan dan Teerapong Lekpradube gunakan kapal Sea Dragon, sebelumnya angkut minyak, di tanya dia bilang bawa duit dan emas
JPU, HAKIM, bisa menggali keterkaitan, kapal tersebut, sudah berapa kali angkut Sabu, milik siapa, tujuan ke lokasi hiburan mana dsb, tentu pasukan elit punya alat canggih, duit APBN sudah banyak, sikat basmi semua Narkoba, siapapun di hukum mati, jeruji besi, sita aset, tindak pidana pencucian uang. Sesuai UU 35 Tahun 2009.
Kalau bawa barang tanya, dan jangan tergiur akibat uang dll. Terorisme, Narkoba, Korupsi, Begal musuh bersama, semua PENYELUDUPAN sikat basmi, asta cita Presiden, bagi yang membekingi, turut serta, bersubahat, memperkaya diri dan orang lain sikat basmi. TNI, POLRI, KPK, Jampidmil, oknum pasti di pecat bila terbukti. Mau jenderal mau siapapun sikat basmi tanpa ada kompromi. Kajati Kepri Jehezkiel D Sudarso SH MH, Kapolda Kepri Irjen Asep Saprudin. Kajagung, Kapolri, KPK RI, BC sikat basmi semua, dan UU perampasan aset.
