Sidang Tambang 12 Tersangka Terus Berlanjut

Kajati Bengkulu VA Saragih SH MH , Aspidsus Herwin A, Kasi Danang P, adapun tersangka Suryo Hadi, Awang, Andy Putra, Nazirin, David A, Sutarman, Saska Hussy, Bebby Hussy, Edy Santoso, Iman Sumantri, kerugian di taksir 1,8 Triliun

Pengacara Yakub Putra Hasibuan SH MH , JPU dan Hakim kita tunggu saja, total yang di sita 103 milyar duit dollar, di rekg bank dan lainnya.

Saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya dan tindak pidana pencucian uang dan turut serta, bersubahat. Kajagung Prof ST Burhanuddin terus monitor perkembangan kasus ini. Pertambangan batu bara ini di wilayah kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *