Prof Zudan, Ansar Ahmad, SF Hariyanto Fokus Pelayanan Publik
Dua Gubernur Riau dan Kepri di Dompak Tanjungpinang, agar penerimaan ASN, PPPK segera cepat tuntas, eselon II, III, IV tak perlu open biding, sistem Talenta mudah efesiensi menghindari jual beli jabatan
Ka badan kepegawaian nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh terus lakukan pengawasan agar UU yang baru di teken Presiden Prabowo Subianto 2 Januari 2026 , di larang selingkuh ada sanksi pidana, pelihara hewan di rumah wajib ada ijin, tidak boleh maki maki bentak emosi ada sanksi, narkoba di larang keras
Bantu rakyat miskin, MBG, SPPG, Koperasi merah putih , bangun rumah miskin. Bila perlu Menkeu Purbaya larang keras pokir, sppd ke luar daerah provinsi, seminar, proposal, hibah, mou, dana media dan lainnya segera audit investigasi oleh Aparat Penegak Hukum Kejati Kepri dan Riau. SF Hariyanto Gubernur Riau komitmen dorong ke arah ini. Jangan pungli, jangan korupsi, ingat anak dan istri. Di larang KTV ROOM dan joget joget, jangan serakah tamak rakus. Awasi terus Inspektorat, Kejari, Kejati, BPK, BPKP dan lainnya. Fokus gotong royong kasih insentif, hemat efektif efesiensi.
Bisa saja pileg lewat nomor urut, pilkada lewat DPRD masih menunggu 9 Orang Ketum Partai, yang tidak sejalan di PAW jelas tegas.
