Banyak Lagi Kasus – Kasus Seperti R Sinaga

Menko Imigrasi, lapas, HAM, Hukum Prof Dr H Yusril Izha Mahendra SH MH agar ini bisa kerja sama dengan Menlu Sugiono. R Sinaga di hukum 30 tahun akan di kembalikan ke Indonesia

Semoga Presiden Prabowo Subianto buat regulasi : Semua WNI yang ada di luar negeri agar, Paspor, SPLP, Permit, buku pelaut dll gratiskan semua, setelah bekerja, mou dengan Menlu negara asal dan menteri tenaga kerja dan pengusaha yang rekrut, setelah kerja potong 10 persen dari gaji pasti mau

Bahkan urus sertipikat puluhan juta mau jadi masinis, mualim, nakhoda, bahkan harus ke Pulau Jawa, mestinya daerah perbatasan : KEPRI, PAPUA, KALBAR, SULUT buat PTSP pelayanan terpadu, sekalian buat pelatihan gratis, ini sumber devisa APBN masuk , bila di kemas dengan baik

Begitu juga di Malaysia, Kamboja dll ada puluhan ribu PMI ilegal, miris kita, semoga ini di bahas oleh DPR Dan Pemerintah, regulasi ijin dll pasti bisa. Niat tulus iklas pasti terwujud, kerja sama dengan Kepala Daerah, Forkopinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *