TNI AL Tangkap Kapal Muat 2 Ton Sabu Sabu, Sudah Di Serahkan Ke JPU

Delapan tersangka dua dari warga Thailan, ini akan di kembangkan oleh BIN, BAIS, Pasukan khusus TNI AD, AL, AU, tiga bulan wajib tuntas Narkoba di Indonesia

Ada 7 Triliun bila di uangkan, di bap oleh Dir Narkoba Polda, BNN Pusat, sidang terbuka di batam

HP, Kapal, alat lainnya akan di kembangkan, sudah darurat narkoba, musuh bersama

Presiden Prabowo Subianto sudah keluarkan Perpres 88 Tahun 2025 , sita, investigasi menyeluruh, rekg bank, jaringan dll

Reformasi Polri, mungkin akan di bawah Mendagri. Kita tunggu regulasi, Kapolri juga akan di ganti, sudah terlalu lama.

Di Kepri ada Kogabwilhan, Korem, Koarmada, Komando daerah militer AL, Lanud, Komando udara di Natuna bintang dua, ada Kodam Kepri dll

Kepri pelabuhan, bandara, di darat, pantai sikat basmi semua kejahatan Narkoba, Penyeludupan dll tak mau COPOT, ASTA CITA PRESIDEN. Ansar Ahmad Gubernur mendukung penuh, Kajati Jehezkiel D Sudarso akan awasi sidang di PN Batam. Jeruji besi, sita aset, miskinkan, TPPU, Hukuman mati. Yang bekingi segera copot tegas lugas transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *