Mafia Tanah Di Tanjungpinang Perdana Sidang Di PN Tanjungpinang
Hakim, JPU, PH dan enam terdakwa yakni : ZERRY ALPIANSYAH, M RASEP, KENEDY SIHOMBING, LANIARI LUBIS , EEN SAPUTRO, ROBY ABDI Dan Rianto Handoko lagi daftar pencari orang.
Awalnya ada yang lapor bahwa sertipikat palsu, mau di pecah, sehingga gerak Reskrim Tanjungpinang, dan berkas di bawa ke Polda Kepri gelar perkara di batam
Puluhan mobil mewah di sita, duit 1,1 milyar total ada 16 milyar
Puluhan sertipikat palsu, korban di Lome Kabupaten Bintan 205 juta per satu sertipikat di Minta 3,5 juta , di batu 10 ada 983 juta
Ada lima kluster tahun 2022 awal mula.
Ada alashak nomor 115/9/1/1985 , ada SHM 320107061022835 ada PT Sinar mas propertindo, sinar multi abadi
Ada SHM 00327 Dan SHM 06736
berita acara di Reskrim dan Polda Kepri nomor lab 2056/dcf/2025
Permohonan SHM Di belakang panca naka ada : Gading batubara, Elin Haloho, muslihin, binsan, jon, erwin, bronson, ML Purba dan lainnya ternyata ini tidak terdaftar di BPN Tanjungpinang. Semoga Menteri ATR BPN segera turun ke Kanwil, Kakan di pulau bintan agar di tuntaskan bersama Kajati, Kapolda, banyak sekali masalah tanah tak kunjung tuntas.
Bahkan duit itu kabarnya sudah berkurang ketika di serahkan ke Kejari. 3 Kepala daerah Gubernur, bupati, walikota di pulau bintan segera tuntaskan, biar investasi masuk. Bongkar semua segera mafia tanah sikat basmi kata Presiden RI Prabowo Subianto. Macam macam sudah di bicarakan di kedai kopi. HGU 1500 HA, HGU 145 HA, LOME, KANGBOY, LINTAS BARAT DLL segera tuntas. Ada punya Tommy Soeharto dll.
