Menteri P2MI Mukhtaruddin : Pekerja Kita Di Luar Permudah Semua

Mukhtaruddin Lahir Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 6 September 1964 , jadi DPR RI sejak 2004-2029 , akhirnya ada PAW untuk gantikan beliau

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia : Pertama bagaimana Paspor, Permit, SPLP, BUKU PELAUT dan ijin tinggal, semua pekerja di luar negeri harus terdata semua, permudah semua, sertipikat gratis, sehingga jadi sumber devisa negara

WNI di luar negeri harus semua resmi, terdaftar kerja sama dengan Imigrasi, asosiasi pelaut dll

Sehingga bisa tabung ke Indonesia di permudah, ansuransi jelas, kerja sama dengan penerima kerja di luar negeri, kerja sama Dubes daerah negara asal

Sehingga WNI kita di luar negeri terdaftar dilindungi, dan tidak ada lagi kasus penyiksaan, tipu tipu, pekerja wajib dapat hak, upah, bila perlu Gubernur bantu, Dubes bantu, pengusaha di sana bantu, jelas semua, WNI tinggal berangkat, semua di tanggung APBN, APBD, Begitu kerja potong 10 persen pasti mau, buat regulasi nya. SYAHBAN SIREGAR SH PERNAH KERJA DI 5 NEGARA HANYA PAKAI PASPOR KETIKA ITU. JADI WARTAWAN DI KEPRI 39 TAHUN, SEMOGA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *