Sumatera Bergejolak Akibat PKH?
Mulai Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Lampung dll. Mungkin karena oknum selama puluhan tahun ada pembiaran, sehingga baru kali ini di tertibkan
Hukum adat, hutan adat, tanah ulayat sejak nenek moyang, tujuh keturunan di buat pula plang PKH Penertiban Kawasan Hutan bagi yang menguasai, mencuri, akan di tindak tegas, mengembalikan fungsi hutan
PP 5 Tahun 2025 , UU 41 Tahun 1999
Di Babel 9.299,91 hektar dan ada 16.000 hektar bisa di manfaatkan
Hutan sudah mulai habis yang ada hutan sawit, karet, durian dll
Presiden Prabowo Subianto bantu rakyat, jangan sakiti rakyat, kalau PT, CV bermasalah boleh lah sikat basmi, setelah itu serahkan ke warga lewat tokoh agama tokoh masyarakat tokoh adat dll
Rakyat sudah jerit, cari kerja sulit, lapangan kerja sempit, ekonomi anjlok ayo segera bantu rakyat lewat modal bank BUMN, ka kredit datangi dor to dor. Menteri, Wamen turun ke lapangan dialog, komunikasi, Kepala Daerah , DPR, DPD Dapil daerah, DPRD PROV, KAB KOTA bantu sehingga humanis teduh, toh sama sama anak bangsa, ayo bersatu majukan rakyat. Buka lahan pertanian, nelayan, koperasi merah putih, gudang, sekolah rakyat dll. Yang tidak becus, suka gaduh segera COPOT Pak Presiden
