Eks Sekda Inhu Hendrizal Di Sidang, PT Duta Palma

Ada dugaan negara di rugikan 4,7 Triliun, awalnya wajib perusahaan berikan 20 persen dari lahan yang ada.

Sidang di Tipikor, hal ini akan membuka semua JPU, HAKIM, PH, Saksi dll.

Perekonomian rugi 7,7 Triliun, kita tunggu saja saksi keterangan bukti petunjuk dll. Sekarang masuk ke Agrinas semua.

Bila Kompak Sumatera, maka semua tanah, sawit yang ada di sita negara wajib di kembalikan ke yayasan, koperasi, warga, kelompok tani, di jual ke PKS dan Negara, hadir, agar ekonomi tumbuh. Pengusaha babat hutan sampai panen mungkin 3 tahun, sudah berjalan puluhan tahun, tentu sudah balik modal dan keuntungan.

Ada 113.000 hektar TNTN, bahkan pengusaha Kepri juga ada di dalam itu. Bukan hanya Riau. Kasatgas Letjen TNI R Tampubolon dkk ayo data, serahkan ke warga. Kata Presiden bantu rakyat. Yang tak mau atau tak sejalan singkirkan, Copot. Yang Korupsi segera Taubat, kembalikan segera. Undang RT, RW, DUSUN, KADES, LURAH, CAMAT, TOGA, TOMAS, TODAT DLL Pasti sebulan tuntas. BPN, KANWIL DLL…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *