Kajati Brngkulu VA Saragih SH MH Tetapkan 7 Tersangka

Kerugian akibat PTM Mega Mall mencapai 250 milyar adapun tersangka KB, A dan W PT Dwisaha Selaras Abadi, C eks BPN, S dan H PT Tigadi lestari

Sementara eks Walikota saudara A di benarkan oleh Kasipenkum R Andriani

Saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya, pidsus dan intel sedang bekerja, kita tunggu saja. Awasi terus duit rakyat yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR kab kota dan lainnya. Jaga kekompakan Kejati, Kejari dan tim. Asta Cita Wajib di jalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *