Kajati Brngkulu VA Saragih SH MH Tetapkan 7 Tersangka
Kerugian akibat PTM Mega Mall mencapai 250 milyar adapun tersangka KB, A dan W PT Dwisaha Selaras Abadi, C eks BPN, S dan H PT Tigadi lestari
Sementara eks Walikota saudara A di benarkan oleh Kasipenkum R Andriani
Saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya, pidsus dan intel sedang bekerja, kita tunggu saja. Awasi terus duit rakyat yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR kab kota dan lainnya. Jaga kekompakan Kejati, Kejari dan tim. Asta Cita Wajib di jalankan.
