PSDKP : Lima Kapal 1,28 Triliun

Yang sudah Inkracht punya kekuatan hukum tetap, serahkan ke nelayan atau kelompok, agar produktif, sehingga semua aset yang di sita segera bangun rusun, tive 36 , UMKM, bantu nelayan, petani, hal ini sesuai ASTA CITA PRESIDEN

Bantu rakyat peka peduli, kejar, miskinkan, TPPU, kembalikan, sita negara, rakyat makmur.

JAKSA, POLRI, TNI, BEA CUKAI kompak semua. Sehingga rakyat terbantu. Kepala Daerah tinggal ajukan DED, RAB pasti di bantu lewat DANANTARA yang kerja pusat, daerah dapat lapangan kerja, PAD. Ayo gotong royong maju bersama. Badan pemulihan aset, Badan milik negara, Kementerian kelautan dan perikanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *