Dana Satpol Fiktif Menguap 500 Juta

Honor fiktif dua orang di tetapkan sebagai tersangka yakni bendahara dan eks kasatpol Rejang Lebong, Kajari F Tarigan dan Kasi pidsus H Tafonao dan bisa berkembang, kita tunggu hasil pengembangan lainnya

Kajati terus pantau duit rakyat yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR agar tepat sasaran, ASTA CITA PRESIDEN Wajib di jalankan. Edukasi kembalikan kerugian negara jeruji besi tempat nya bagi para koruptor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *