Dana Satpol Fiktif Menguap 500 Juta
Honor fiktif dua orang di tetapkan sebagai tersangka yakni bendahara dan eks kasatpol Rejang Lebong, Kajari F Tarigan dan Kasi pidsus H Tafonao dan bisa berkembang, kita tunggu hasil pengembangan lainnya
Kajati terus pantau duit rakyat yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR agar tepat sasaran, ASTA CITA PRESIDEN Wajib di jalankan. Edukasi kembalikan kerugian negara jeruji besi tempat nya bagi para koruptor.
