Eka E Saputra SH MH Tetapkan Perumda Sumbar PI Tersangka
Ada 18 milyar delevery order mangkrak, Asintel Kejati Sumbar Eka E Saputra dan Aspidsus Fajar M dan tim sedang lakukan audit investigasi
Perusahaan Umum Daerah Sumbar di duga kerugian 2,7 milyar. Saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya terus di dalami, tidak tertutup kemungkinan bertambah tersangka, kita tunggu
TNI sudah jaga di semua Kejari, Kejati di Seluruh Indonesia sesuai peraturan Presiden 66 tahun 2025 tegas lugas sikat basmi miskinkan, sita aset nya, miskinkan, segera taubat, edukasi bandel jeruji besi tempatnya. Kontrol awasi semua duit yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR dll.
Fokus ketahanan pangan, bangun pendingin, gudang, MBG, Koperasi merah putih, bulog wajib beli ke petani dan nelayan bahagia, harga standar tidak ada lagi monopoli. KDH, OPD, DPRD, Forkopinda sering turun ke bawah lihat dialog eksekusi.
