Aspidsus DKI Syarief S Tetapkan 9 Tersangka
Kasus PT Telkom sebesar 431 milyar, adapun tersangka yakni GM, N Dirut PT Ata energy, PT internasional vista quanta, PT Bika pratama adi sentosa, PT Batavia prima jaya, PT Info media nusantara, H acount, A executive, HP Gm
Tim intel dan pidsus DKI terus bekerja, saksi bukti petunjuk surat, turut bersubahat, TPPU bisa saja berkembang, kita tunggu di PN TIPIKOR. Kajati, Kajagung apresiasi. Jampidmil juga terus audit di internal TNI, sudah ada penanganan khusus Polisi militer, Jaksa pidana militer.
