Sri Odit Meganondo SH MH Tahan E
Dugaan kejahatan lingkungan, tim pidsus dan intel sudah lakukan audit investigasi di Bengkalis
Denda 100 juta, kurungan 3 tahun, tim terus lakukan pengembangan, Kajati apresiasi
Kajari dan tim lakukan pengembangan, awasi kontrol semua duit masuk ke daerah APBN, APBD, CSR dan lainnya.
