562 Juta PT BIS Rugi Akibat Sewa Menyewa Lapak

Susilawati PT BIS BUMD Bintan hal ini masuk jeruji besi akibat sewa menyewa ruko di dendang ria suka berenang Tanjungpinang

Nyanyian ini akan panjang nantinya di PN TIPIKOR, sudah puluhan tahun, belum juga di serahkan ke BUMD

Aset tinggal di Tanjungpinang yakni SPBU BATU HITAM, SUKA BERENANG, JL MERDEKA DLL Padahal Kabupaten Bintan sudah pindah di bintan bunyu

Robby Kurniawan Bupati tegas sikat semua yang korupsi, kita dukung langkah hukum Kajari Andy S dan pidsus maupun intel

Turut serta, ikut bersubahat, bahkan RRI Aset sudah di jual di gudang minyak di alihkan ke Km 32

Dirkrimsus, Aspidsus lagi awasi audit investigasi, belum lagi rumah dinas 850 juta di Kijang mana ada

Banyak aset Pemerintah Kabupaten Kepri pindah tangan ke aset pribadi dan lainnya. Administrasi kacau balau. Bahkan aset yang di beli oleh APBD Kepri banyak, tapi tak tahu plang hilang dll. KAJAGUNG, KPK, POLRI, BPK, BPKP, INSPEKTORAT, PRESIDEN RI SEGERA TUNTASKAN INI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *